Mukomuko (ANTARA) - Pejabat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani oleh instansi ini terhitung sejak bulan Januari hingga awal April sebanyak lima kasus.
"Pada triwulan I Januari-Maret 2025 ada empat kasus, beberapa hari yang lalu ada satu kasus lagi," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani di Mukomuko, Jumat.
Dia mengatakan hal itu terkait penambahan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah ini sejak bulan Januari 2025 sampai sekarang.
Ia mengungkapkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terbaru terjadi di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko sejak beberapa hari yang lalu, namun pelaku gagal melakukan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.
"Belum jadi pelaku melakukan perbuatannya kepada korban, dan tindakan ini baru sebatas percobaan," katanya.
Dia menceritakan, peristiwa ini terjadi ketika pelaku masuk melalui jendela ke kamar korban yang masih sekolah tersebut, dan ternyata pelakunya juga anak sekolah.
Sedangkan penanganan empat kasus kekerasan seksual dan penelantaran terhadap anak ini diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum di daerah ini.
Pihaknya mendampingi anak tersebut untuk memastikan psikologis para anak, serta mendampingi anak pada saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dan memastikan anak bisa berkomunikasi saat pembuatan BAP.
Dia mengungkapkan, bahwa pelaku kekerasan terhadap anak ini adalah orang terdekat, yakni orang tua kandung, ayah tiri, kerabat, dan korban penelantaran oleh orang tua kandungnya.
Sedangkan untuk pencegahan kejadian serupa, pihaknya melakukan pencegahan dini kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan cara memberikan sosialisasi kepada anak-anak mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas.