Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menerangkan pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) sekolah menengah pertama (SMP) untuk jalur prestasi mengalami peningkatan menjadi 35 persen yang sebelumnya 30 persen.
"Berkaitan dengan SPMB akan baru kita rampungkan, tapi kita mengacu pada Permendiknas dan akan berlaku pada tahun ajaran baru tepatnya Mei 2025," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A. Gunawan di Bengkulu, Selasa.
Pada sistem SPMB 2025 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) terdapat tiga jalur yang terdiri atas jalur afirmasi 25 persen yang sebelumnya 15 persen, jalur mutasi lima persen yang sebelumnya 15 persen dan jalur domisili yang mencapai 70 persen.
Kemudian untuk tingkat SMP terdapat empat jalur yaitu zonasi atau domisili 40 persen yang sebelumnya 50 persen, jalur afirmasi 20 persen yang sebelumnya 15 persen, jalur prestasi 35 persen yang sebelumnya 30 persen, dan jalur pindah orang tua atau mutasi lima persen.
Sementara itu, saat ini pihaknya tengah membahas petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan sistem pemerintahan murid baru tingkat SD serta SMP, dan ditargetkan selesai pada Mei 2025.
Untuk pembahasan juknis tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat keputusan (SK) dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan terkait dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait penerimaan siswa tahun ajaran baru.
Sebab, pelaksanaan SPMB akan dilaksanakan pada Juni 2025 dan dimulai dengan sistem domisili atau lingkungan atau sebelumnya zonasi.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bengkulu Ilham Putra menerangkan bahwa pada jalur domisili pihaknya sebelumnya bekerja sama dengan Telkom dalam sistem verifikasi alamat, dan tahun ini, kemungkinan kerja sama bisa dilakukan dengan penyedia layanan lain.
"Saat ini kita lagi jajaki apakah kita tetap menggunakan Telkom, atau memang ada provider lain yang akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan," katanya.