Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendukung target capaian Kota Layak Anak (KLA) Madya oleh pemerintah daerah setempat.

"DPRD Kabupaten Rejang Lebong mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong untuk mencapai target KLA Madya, karena sebelumnya kita sudah meraih penilaian KLA Pratama," kata Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan di Rejang Lebong, Rabu.

Dia menjelaskan, dukungan yang akan diberikan pihaknya ialah dengan menyiapkan penganggaran berbagai kegiatan untuk meningkatkan capaian penilaian KLA daerah itu pada tahun 2025 ini.

Untuk mendapatkan penilaian terbaik yang akan dilakukan tim dari pemerintah pusat tersebut, kata dia, berbagai OPD di lingkungan Setda Kabupaten Rejang Lebong yang terkait dengan KLA ini dimintanya untuk serius dalam menjalankan kinerjanya masing-masing.

"Kita ingin KLA predikat madya ini bisa didapatkan berdasarkan data dan kondisi yang riil, bahwa Kabupaten Rejang Lebong benar-benar layak mendapatkannya, sesuai dengan kategori, syarat serta ketentuan lainnya.

Dia mengimbau seluruh pihak yang terkait dapat bahu membahu menciptakan Kabupaten Rejang Lebong Kota Layak Anak atau KLA yang sesungguhnya, di mana semua pihak terkait akan mendukung sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Sutan Alim menyebutkan bahwa nilai akhir evaluasi Rejang Lebong tahun 2024 untuk meraih penghargaan Pratama sebesar 760,58, sedangkan standar nilai untuk meraih penghargaan Pratama 683,33.

Menurut dia, pada penilaian KLA ini akan dilaksanakan pada akhir April hingga awal Mei 2025 dengan menyasar tujuh indikator di antaranya adanya Perda/Perbup/Perwali untuk pemenuhan hak-hak anak berdasarkan kesejahteraan anak. Kemudian ketersediaan anggaran untuk pemenuhan hak-hak anak, adanya forum anak.

Selanjutnya seluruh petugas pemberi layanan anak terlatih Konversi Hak Anak (KHA), ketersediaan data anak terpilah menurut jenis kelamin dan umur. Adanya lembaga pelayanan bagi tumbuh kembang dan perlindungan anak serta remaja berbasis masyarakat. Keterlibatan dunia usaha dalam upaya tumbuh kembang dan perlindungan anak.

Pada penilaian KLA ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendukung yakni dinas dukcapil, dinas kominfo, dinas perhubungan, pengadilan agama, dinas PUPR, dinas kesehatan, Kemenag, dinas pendidikan dan kebudayaan serta klaster perlindungan khusus.



Pewarta: Nur Muhamad
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026