Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendesak pemerintah daerah setempat segera melantik ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang dinyatakan lulus seleksi.
"Kita mendesak agar mereka yang lulus seleksi dan dinyatakan tidak ada masalah serta telah dilakukan verifikasi segera dilantik," kata Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap I penerima PPPK tahun anggaran 2024 mencapai 1.143 orang, di mana yang dinyatakan tidak bermasalah sebanyak 923 orang dan 217 orang lagi ada cacatan atau masalah.
Untuk mereka yang dinyatakan tidak bermasalah tersebut harusnya sudah dilantik pada 1 Oktober 2025 besok, kata dia, namun informasi yang diterima pihaknya belum akan dilakukan karena masih akan dilakukan ekspose di Kejari Rejang Lebong.
"Pemerintah daerah seharusnya menepati janji, bagi calon PPPK yang sudah tidak ada masalah supaya segera dilantik dan dapat menerima haknya," tegas dia.
Pada proses penjaringan dan hasil verifikasi calon PPPK tahap I dan II yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong itu sendiri, tambah dia, harus disampaikan kepada DPRD Rejang Lebong sehingga bisa diketahui oleh umum, sebagai bentuk transparansi kepada publik.
"Proses dalam verifikasi hasil seleksi PPPK ini agar dilakukan secara transparan, jangan sampai ada kesan dilakukan pilih kasih. Jika memang ada kendala sejak awal harus dijelaskan kepada kita (DPRD)," ujar Hidayat.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Erwan Zuganda menjelaskan dari jumlah peserta lulus seleksi calon PPPK Kabupaten Rejang Lebong tahap I sebanyak 1.143 orang ada 217 yang bermasalah, dan 923 orang lainnya dinyatakan tidak bermasalah, kemudian dua orang mengundurkan diri, serta satu orang telah meninggal dunia.
Menurut Erwan untuk calon PPPK yang tidak mengalami permasalahan ini masih dalam tahapan proses penerbitan SK pelantikan yang akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Sedangkan untuk 217 orang lainnya masih akan dilakukan pendalaman, serta dikonsultasikan kepada pihak berwenang lainnya untuk dibuat kesimpulan.
Pada tahun 2024 lalu, Pemkab Rejang Lebong mendapat kuota seleksi PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.500 formasi, terdiri atas 850 formasi tenaga teknis, 385 tenaga guru, dan 265 tenaga kesehatan.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026