Pantauan di lapangan pada Rabu menunjukkan, pembangunan pelapis tebing di kawasan Danau Poong, Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah itu menelan biaya Rp526,4 juta.
Pengerjaannya dilaksanakan oleh rekanan CV Maharani Konstruksi dengan konsultan perencana CV Utaka Essa.
Pembangunan pelapis tebing untuk mencegah terputusnya jalan kabupaten di Kelurahan Air Bang ini dilaksanakan sejak 16 September 2016 lalu. Namun sampai tutup tahun tidak selesai dan dilakukan penambahan waktu (adendum) selama 50 hari juga tidak selesai.
Tidak selesainya bangunan yang menelan anggaran cukup besar ini dikeluhkan kalangan masyarakat Kelurahan Air Bang. Salah satunya diungkap Darman (35) dan berharap pihak terkait, yakni Dinas PU Rejang Lebong menindak kontraktor tersebut karena dinilai tidak mampu menyelesaikannya, selain pembayarannya juga harus ditahan sehingga tidak merugikan negara.
"Sangat disayangkan sekali proyek ini tidak selesai, kami minta agar pembayarannya ditahan karena yang dikerjakan hanya sebagian saja. Semula kami berharap pembangunan pelapis tebing ini mencegah terjadinya longsor susulan agar tidak memutuskan jalan ditempat kami ini," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rejang Lebong, Selamet Riadi saat dihubungi mengatakan pekerjaan fisik dalam proyek pembangunan pelapis tebing Danau Poong itu masih menunggu hasil audit BPKP Bengkulu. Pembayarannya baru berkisar 80 persen dari pagu proyek.
Audit yang dilakukan pihak BPKP ini nantinya guna mengetahui kesesuaian antara pembayaran dengan hasil pekerjaan di lapangan. Jika terdapat kerugian negara maka pembayaran sisa sebesar 20 persen tidak akan dibayar dan kontraktornya akan dimasukan daftar hitam (black list).
Pembangunan pelapis tebing guna mencegah terputusnya jalan kabupaten akibat tanah longsor di daerah itu. Jika tidak ada permasalahan akan diteruskan kembali dan rencananya dimasukan dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2017 mendatang. ***3***
Pewarta: Nur MuhammadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026