Jakarta (Antara) - Pemerintah Indonesia sangat menyesalkan uji coba peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korea Utara pada Selasa, 4 Juli 2017, seperti disampaikan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Rabu.
Pemerintah Indonesia menilai uji coba rudal yang dilakukan Korea Utara itu tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia.
Pemerintah Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan uji rudal tersebut bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya terkait resolusi 2270 (2016), 2321 (2016) dan 2356 (2017).
Untuk itu, Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri guna menghindari munculnya ketegangan di kawasan.
Pemerintah Indonesia pun menegaskan kembali bahwa stabilitas di semenanjung Korea sangat penting artinya.
Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea.***2***