Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendapat tambahan anggaran untuk rehabilitasi sosial bagi warga yang rumahnya rusak akibat bencana dan pengobatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Dari laporan terakhir kita ada penambahan anggaran yang bersumber dari APBD perubahan untuk penyediaan tempat penampungan dan pelayanan ODGJ," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Zoni Fourwanda di Mukomuko, Sabtu.
Dia menjelaskan, dari dua kegiatan sosial tersebut, penambahan anggaran untuk penyediaan tempat penampungan berupa penambahan peralatan konstruksi bangunan sebesar Rp33 juta.
Anggaran kegiatan penyediaan tempat penampungan yang lama masih ada, tetapi sedikit, anggaran untuk kegiatan ini yang sudah dibelanjakan sebesar Rp60 juta, atau masih ada sisa anggaran sekitar 30 juta.
Dia berharap, mudah-mudahan dari sisa anggaran bulan ini dan anggaran tambahan ini tidak banyak musibah di daerah ini sehingga menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
Kemudian, kata dia pula, penambahan anggaran untuk pelayanan berupa operasional mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa sebesar Rp22 juta, sehingga total penambahan anggaran untuk rehabilitasi sosial sebesar Rp55 juta.
Terkait dengan anggaran operasional yang sudah digunakan untuk mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa sebesar Rp27 juta, dan masih tersisa sekitar Rp10 juta.
Sementara itu, dengan adanya efisiensi anggaran tahun ini membuat anggaran untuk operasional petugas mengantar ODGJ berobat menjadi berkurang, sementara kegiatan ini masuk dalam standar pelayanan minimum (SPM).
Untuk itu, dia berharap dengan adanya penambahan anggaran untuk pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal dan pelayanan menjadi efektif.
Dia berharap, meskipun banyak anggaran perjalanan dinas yang terkena efisiensi anggaran, namun ada kebijakan terhadap kegiatan ini karena kegiatan layanan kesehatan SPM.
