Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tengah menyiapkan 21 ruang pelayanan sistem kelas rawat inap standar atau KRIS bagi pasien yang berobat ke tempat itu.
Plt Direktur RSUD Rejang Lebong Nova Friska Elianti saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pemerintah pusat saat ini mulai memberlakukan sistem KRIS untuk menggantikan sistem kelas 1, 2, 3 bagi peserta BPJS Kesehatan.
"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan medis kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong saat ini sedang kita siapkan 21 ruangan KRIS, ruangan ini nantinya dapat digunakan untuk seluruh pasien yang menjalani rawat inap di sini," kata dia.
Dia menjelaskan, ruangan KRIS di RSUD Rejang Lebong tersebut nantinya memiliki beberapa perbedaan dibandingkan dengan ruangan rawat inap sebelumnya.
"Jumlah tempat tidur yang lebih sedikit sehingga tidak berdesakan seperti dulu, yakni ada empat unit dalam satu ruangan. Kemudian ruangannya dilengkapi dengan gorden pembatas di setiap bed untuk meningkatkan privasi pasien," terangnya.
Pada setiap ruang pelayanan KRIS ini juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang lebih baik seperti AC, kamar mandi di setiap ruangan, haddwall, dan exos.
Selanjutnya sistem penyimpanan tabung oksigen juga akan dibuat sentral di satu ruangan, sehingga tidak ada lagi penempatan tabung oksigen di dalam ruang rawat inap.
Menurut dia, penyiapan 21 ruangan KRIS di RSUD Rejang Lebong itu sendiri ditargetkan sudah bisa beroperasi pada akhir 2025 ini, sehingga pasien yang berobat ke RSUD Rejang Lebong dapat menikmati fasilitas yang lebih baik dan lebih nyaman.
Dia berharap, dengan adanya ruang pelayanan KRIS di RSUD Rejang Lebong itu nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan medis kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong sehingga dapat membuat pasien yang menjalani pengobatan nyaman dan aman, sehingga dapat mempercepat proses penyembuhan.
