Bengkulu (ANTARA) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL Bengkulu) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Lelang Barang Milik Negara (BMN) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.06/2023 serta pengenalan Aplikasi Lelang Versi 2.
Kegiatan ini diikuti oleh 41 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai satuan kerja di lingkungan Provinsi Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Odyses Medwan Sinurat, Kepala KPKNL Bengkulu, yang menyampaikan pentingnya pemahaman bersama terhadap pelaksanaan lelang BMN sesuai regulasi terbaru.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap satuan kerja semakin memahami mekanisme dan prinsip-prinsip lelang BMN yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Pemanfaatan aplikasi lelang versi terbaru juga menjadi langkah konkret KPKNL Bengkulu dalam mendukung transformasi digital layanan lelang,” ujar Odyses.
Selanjutnya, Oktarisa, Pelelang Muda KPKNL Bengkulu, memaparkan materi bertajuk “Sosialisasi Lelang Barang Milik Negara”. Dalam paparannya, Oktarisa menjelaskan ketentuan pelaksanaan lelang BMN sesuai PMK 122, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, hingga penyetoran hasil lelang ke kas negara.
“Satuan kerja memiliki peran penting dalam memastikan proses lelang berjalan sesuai aturan. Pemahaman yang baik terhadap PMK 122 akan mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset negara yang lebih optimal,” terang Oktarisa.

Sesi berikutnya disampaikan oleh Thomas Alan, Pelelang Pertama KPKNL Bengkulu, yang memperkenalkan Aplikasi Lelang Versi 2. Ia menjelaskan berbagai fitur penyempurnaan yang memudahkan pengguna, seperti tampilan antarmuka yang lebih interaktif, integrasi data yang lebih cepat, serta sistem notifikasi otomatis bagi pengguna layanan.
“Aplikasi Lelang Versi 2 dirancang untuk menghadirkan pengalaman digital yang lebih efisien dan ramah pengguna. Kami ingin memastikan proses lelang menjadi semakin mudah, cepat, dan transparan,” jelas Thomas.
Melalui kegiatan ini, KPKNL Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan lelang yang profesional dan modern, sejalan dengan semangat transformasi digital DJKN menuju pengelolaan aset negara yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.
