Kota Bengkulu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wilayah Bengkulu selama 2025 telah mencapai Rp8,83 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu Odyses Medwan Sinurat di Kota Bengkulu, Kamis, mengatakan untuk PNBP pengelolaan barang milik negara (BMN) mencapai Rp7,10 miliar dari target Rp5,12 miliar, lelang sebesar Rp1,71 miliar dari target Rp1,84 miliar dan piutang negara Rp12,64 juta dari target Rp780 ribu.
"Untuk tahun 2025, realisasi penerimaan negara bukan pajak telah mencapai 126,71 persen atau Rp8,83 miliar dari target yang ditetapkan yaitu Rp6,97 miliar," katanya.
Ia menyebut bahwa sektor PNBP pengelolaan BMN realisasinya meningkat sebesar 138,62 persen dari target yang ditentukan yaitu Rp5,12 miliar, hal tersebut disebabkan karena adanya beberapa transaksi yang sangat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti pemanfaatan aset milik negara sebesar Rp406,59 juta.
Pemindahtanganan aset daerah yaitu Rp2,78 miliar, rampasan seperti hasil sitaan dari kejaksaan Rp994,77 juta dan badan layanan umum (BLU) mencapai Rp2,92 miliar.
Kemudian, dari sektor PNBP lelang yang terdiri atas barang milik negara (BMN) Rp89,89 juta, barang milik daerah (BMD) Rp60,62 juta, pasal 6 UUHT Rp1,13 miliar, rampasan Rp20,07 juta.
Pajak pemerintah pusat Rp184,32 ribu, BMN habis pakai usai pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Rp10,85 juta, barang milik badan usaha milik negara (BUMN) Rp131,76 juta dan pegadaian sebesar Rp264,83 juta.
Selanjutnya, terang Odyses, PNBP piutang negara yang berasal dari beberapa sektor seperti Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Rp100 ribu, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp11,72 juta, Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Rp227,27 ribu, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait penarikan pengurusan piutang Rp600 ribu.
Meskipun demikian, dirinya terus mengimbau kepada masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu untuk selalu waspada penipuan terhadap akun dan oknum yang mengatasnamakan KPKNL.
"Kami terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai macam jenis penipuan yang mengatasnamakan DJKN ataupun KPKNL terkait lelang. Hanya ada satu situs resmi yang dapat di akses oleh masyarakat yaitu Lelang.go.id," jelas Odyses.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026