Jakarta (ANTARA) - Menteri PPPA Arifah Fauzi meminta seluruh sivitas akademika saling menjaga dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
"Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2020, tercatat 77 persen dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus, namun 63 persen diantaranya tidak pernah dilaporkan. Kita tidak boleh menutup mata, karena diam berarti membiarkan kekerasan terus hidup di sekitar kita," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Madura, Jawa Timur.
Menurut dia, temuan tersebut hendaknya menjadi peringatan bahwa ruang intelektual belum sepenuhnya terbebas dari kekerasan dan ketimpangan.
Pihaknya menekankan pentingnya menegakkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Setiap kampus juga telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
"Jika ada yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan, Satgas PPKS akan membantu korban mendapatkan perlindungan." kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
