Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengedepankan berbagai upaya lain untuk efisiensi anggaran tanpa menempuh kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kita nggak berpikir ke sana lah ya. Kita masih cari solusi yang lain,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Senin.
Dia menjelaskan salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) guna menekan beban belanja daerah.
Menurut dia dari kebijakan perampingan OPD tersebut membuat berpotensi menghemat anggaran diperkirakan berada pada kisaran Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.
Selain itu, Pemprov Bengkulu juga mengambil kebijakan moratorium aparatur sipil negara (ASN) dengan tidak menerima pegawai baru maupun mutasi masuk dari daerah lain.
"Kita tidak terima baik yang pindah maupun yang baru," kata Gubernur Helmi Hasan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran, sehingga tidak harus mengurangi tenaga kerja yang sudah ada.
Gubernur Helmi menyebutkan setiap tahun terdapat sekitar 500 ASN yang memasuki masa pensiun secara alami, sehingga dalam beberapa tahun ke depan jumlah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3.000 orang.
Dengan adanya pengurangan secara alami melalui pensiun, ditambah perampingan OPD dan kebijakan moratorium ASN, Pemprov Bengkulu memperkirakan efisiensi dapat mencapai regulasi yang telah dibuat Pemerintah Pusat yakni di bawah 30 persen.
Kemudian Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menerapkan bekerja dari rumah (WFA) dan bekerja dari mana saja terhadap para ASN lingkungan pemerintah provinsi sebagai langkah menghemat anggaran.
Namun demikian, Pemprov Bengkulu masih akan terus mengkaji langkah-langkah lain yang dapat diambil untuk memperkuat efisiensi anggaran yang efektif, optimal serta tetap mempertimbangkan berbagai aspek.
"Tapi kita lihat nanti, solusi apa lagi yang akan diambil nanti kita lihat," ujarnya.
Pewarta: Boyke Ledy WatraEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026