Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan hingga 2026 ini capaian cakupan kesehatan semesta (UHC) provinsi berjuluk Bumi Merah Putih tersebut telah mencapai 100 persen.

"Provinsi Bengkulu telah mencapai universal health coverage (UHC) dengan total 2.155.168 peserta (100 persen) dan tingkat keaktifan peserta sebesar 1.844.168 orang (85,6 persen)," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar di Bengkulu, Rabu.

Menurut Khairil upaya pemerintah daerah tidak cukup hanya dengan memastikan capaian UHC 100 persen. Pemerintah daerah juga berusaha memperkuat pemenuhan iuran BPJS Kesehatan guna menjaga keberlanjutan cakupan kesehatan semesta (UHC).

"Tugas kita selanjutnya adalah memastikan program ini tetap berjalan, serta meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," kata Khairil.

Dia mengatakan, Pemerintah Pusat telah mendorong pemerintah daerah untuk memastikan kecukupan dan ketersediaan anggaran jaminan kesehatan dalam APBD provinsi maupun kabupaten kota. 

Upaya lain yang dilakukan yakni tentang peningkatan akurasi data, kelancaran pembayaran iuran, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam menyelesaikan berbagai kendala operasional di lapangan.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.07/2017 tentang tata cara penyelesaian tunggakan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah melalui pemotongan dana alokasi umum atau dana bagi hasil.

Serta, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/471/SJ tentang pemotongan, penyetoran, dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi pekerja penerima upah di lingkungan pemerintah daerah.



Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Anom Prihantoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026