Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 108 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) pada Mei 2026, guna mengganti sejumlah kepala kepolisian daerah (kapolda) dan pejabat utama markas besar (PJU mabes).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karir, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan keputusan dilakukan sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.
Dalam mutasi kali ini, tercatat sebanyak 108 personel mengalami pergeseran jabatan yang terdiri atas promosi, pergeseran jabatan setara (flat), selesai pendidikan, hingga memasuki masa pensiun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan. Mutasi meliputi sejumlah posisi strategis di Mabes Polri maupun kewilayahan.
Johnny berharap pergantian jabatan di lingkungan Polri dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Secara perinci, untuk jabatan PJU Mabes Polri, satu personel mendapat penugasan sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat), yakni Komisaris Jenderal Polisi Panca Putra.
Pewarta: Agatha Olivia VictoriaUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026