Kabupaten Bengkulu Tengah (ANTARA) - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) kabupaten setempat, Provinsi Bengkulu, terkait kasus dugaan korupsi.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pasar di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2019 dengan total anggaran Rp700 juta.
"Penggeledahan ini dilakukan terkait pengusutan perkara dugaan korupsi yang naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bengkulu Tengah Rianto Ade Putra di Bengkulu Tengah, Selasa.
Ia menyebut penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dari beberapa ruangan, salah satunya yaitu Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdagperinkop dan UKM Kabupaten Bengkulu Tengah.
Saat penggeledahan dilakukan, kepala dinas dan para kepala bidang di instansi itu tidak berada di tempat, hanya ada beberapa orang staf pegawai di kantor tersebut.
Ia menyebut pihaknya telah menyita sejumlah dokumen terkait dengan rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan bangunan pasar di Kecamatan Karang Tinggi.
"Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan anggaran pelaksanaan bangunan pasar, kita bawah untuk melengkapi proses penyidikan," ujar dia.
Rianto mengatakan pihaknya bersama dengan ahli fisik telah melakukan pengecekan secara langsung di lokasi dan ditemukan bangunan tersebut memang tak pernah dimanfaatkan.
Kemudian, akses jalan juga sulit dan tak dilengkapi dengan sarana dan prasarana (Sapras) pendukung, serta banyak sekali item-item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi
Selain itu, penyidik Kejari Bengkulu Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Pewarta: Anggi MayasariUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026