Rejang Lebong (Antara) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan penggunaan dana desa 2018 nanti akan digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinsos dan PMD Rejang Lebong, Darmansyah di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan alokasi DD yang diterima oleh 122 desa di Rejang Lebong pada 2018 nanti sesuai dengan instruksi Presiden akan diarahkan kepada kegiatan pemberdayaan masyarakat dan badan usaha milik desa (BUMDes).
"Sesuai dengan instruksi pak Presiden penggunaan DD pada tahun 2018 nanti 70 persen dari total dana desa yang diterima oleh setiap desa akan diarahkan pada program pemberdayaan masyarakat, dan juga untuk pembiayaan BUMDes," katanya.
Program pemberdayaan masyarakat yang dibiayai oleh DD tersebut kata dia, bisa dilaksanakan oleh masing-masing desa dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan keterampilan, pelatihan UKM dan lainnya.
Selain itu DD ini juga diharapkan bisa menghidupkan BUMDes di desa masing-masing melalui berbagai kegiatan usaha dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di desa sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja serta memberikan pemasukan bagi desa.
Sementara itu dari 122 desa yang ada di Rejang Lebong ini tambah dia, selain akan mendapat kucuran permodalan dari DD masing-masing desa juga akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dengan besaran mencapai Rp50 juta per BUMDes.
Bantuan permodalan ini akan diberikan oleh pihak Kementerian Desa, namun bukan berbentuk uang tunai melainkan bantuan dalam bentuk peralatan dan mesin usaha yang diperlukan oleh setiap BUMDes.
Sebelumnya 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini menerima kucuran dana desa (DD) dari APBN sebesar Rp95,4 miliar, kemudian ditambah alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD 2017 senilai Rp61 miliar. Total dana yang diterima masing-masing desa berkisar Rp1,4 hingga Rp1,9 miliar.***3***
Penggunaan dana desa diarahkan untuk pemberdayaan
Minggu, 31 Desember 2017 2:06 WIB 842