Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 21 calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu 2019 di daerah itu gugur dalam tes wawancara karena diduga terlibat sebagai anggota partai politik.
"Kami tahu mereka terlibat sebagai anggota parpol saat tes wawancara calon anggota PPS. Saat itu juga mereka gugur tes," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Syofia Diana di Mukomuko, Senin.
Ia mengatakan, lembaganya mengetahui mereka ini diduga terlibat anggota partai politik di daerah itu berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu setempat.
Calon anggota PPS untuk Pemilu 2019 tersebut terlibat sebagai anggota di PPP, PDIP, PSI, Hanura, PKB, Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS dan PKPI.
Selain puluhan calon anggota PPS tersebut, dia mengatakan, lembaganya belum mendapat laporan terkait keterlibatan calon anggota PPS sebagai anggota parpol.
Ia menyatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada warga masyarakat setempat untuk melaporkan anggota PPS yang terlibat sebagai anggota maupun pengurus salah satu partai politik peserta Pemilu 2019 di daerah itu.
Ia menyatakan, tidak ada kata terlambat dalam menerapkan aturan tentang perekrutan lembaga adhoc PPS hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KPU setempat akan mengganti anggota PPS maupun PPK yang terkait sebagai anggota maupun pengurus salah satu parpol peserta Pemilu 2019 di daerah itu.
Puluhan calon PPS gugur karena terkait parpol
Senin, 5 Maret 2018 19:16 WIB 1129