"Dalam minggu ini juga kami mengusulkan nelayan yang menerima bantuan sertifikat gratis kepada pemerintah provinsi setempat," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyardi di Mukomuko.
Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu terkait alokasi kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah atau Sehat untuk nelayan setempat.
Ia menyatakan, instansinya diberikan waktu selama satu minggu untuk melakukan pendataan nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan selama satu minggu.
Ia mengakui, instansinya termasuk terlambat dalam melakukan pendataan nelayan untuk diusulkan sebagai penerima program ini karena instansinya baru menerima surat ini, yakni tanggal 18 Juli 2018. Kendati demikian, ia menargetkan, pendataan nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan program sertifikat tanah gratis ini bisa diselesaikan dalam minggu ini juga.
"Berapa pun jumlah nelayan yang terdata nantinya akan kami usulkan sebagai penerima bantuan kepada pemerintah provinsi. Karena tidak ada kuota nelayan setempat yang menerima bantuan ini,"ujarnya.
a menyatakan, pemerintah setempat tahun 2016 pernah memprogramkan sertifikasi tanah gratis untuk nelayan di daerah itu, namun program tersebut tidak berjalan.
Setelah itu, ada juga program sertifikasi tanah melalui program nasional dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah itu.
Pewarta: Ferri AriantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.