Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluncurkan Desa Rama Agung Kabupaten Bengkulu Utara sebagai desa kerukunan umat beragama di Provinsi Bengkulu, Jumat.
"Kerukunan antarumat yang hakikatnya beragama ini bukan sesuatu yang jatuh dari langit, akan tetapi sesuatu yang harus diikhtiarkan agar senantiasa mewujud di lingkungan kita," kata Menteri Lukman saat meluncurkan desa kerukunan umat beragama itu di Aula Asrama Haji Kota Bengkulu, Jumat.
Dia mengatakan desa kerukunan umat beragama itu selayaknya dicontoh oleh kelompok masyarakat lain supaya memperkuat semangat hidup berdampingan dalam perbedaan, terutama agama yang berbeda.
Warga Desa Rama Agung memeluk agama yang berbeda-beda, antara lain Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha.
Meskipun mereka hidup sebagai pemeluk agama yang berbeda-beda, masyarakat desa tersebut dapat memelihara kerukunan.
"Seyogyanya dicontoh oleh masyarakat lainnya," kata dia.
Dalam kunjungan kerja ke Bengkulu, Menteri Agama Lukman juga mengapresiasi para penyuluh dan tokoh agama dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama.
Ia menyatakan terkesan dengan kesepakatan para tokoh agama yang tertuang dalam "Deklarasi Menolak Paham Radikalisme, Berita Hoax, dan Ujaran Kebencian" yang dibacakan oleh para tokoh agama.
Para penyuluh agama, kata dia, memiliki kontribusi besar dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
"Nilai-nilai agama oleh para pendahulu kita adalah sesuatu yang merajut keanekaragaman kita," ujarnya.
Sebelumnya, para penyuluh agama mendeklarasikan ikrar bersama yang memuat lima komitmen, yaitu senantiasa menjaga kedamaian, kerukunan, persaudaraan, dan keadilan antarumat beragama, menciptakan suasana sejuk dan harmonis, memelihara keberagamaan dan perbedaan dengan saling menghormati antarsesama umat beragama.
Mereka juga menolak segala bentuk intimidasi, pemaksaan agama/keyakinan, dan menolak anarkis kekerasan, serta menolak semua paham bentuk radikalisme, berita hoaks yang mengatasnamakan agama yang dapat mengancam perpecahan antarumat beragama.
Mereka juga mendukung pemerintah dalam menegakkan konstitusi yang melindungi hak warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya.
Menag luncurkan desa kerukunan beragama di Bengkulu
Jumat, 3 Agustus 2018 23:33 WIB 954