“Dari hasil pemeriksaan, air sungai daerah ini tergolong kelas dua sehingga bakteri Escherichia coli atau E-coli tinggi sehingga kami tidak merekomendasikan air sungai untuk minum,” kata kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi, melalui Kasi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Novriansyah di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji sample air di enam sungai besar daerah ini pada tahun 2018 di laboratorium kesehatan daerah (Kesda) milik Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Dinas Lingkungan Hidup selama tahun 2018 sebanyak tiga kali melakukan uji laboratorium air sungai di daerah ini.
Karena kualitas air sungai di daerah ini tergolong kelas dua, katanya, sehingga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, maka sungai daerah ini hanya bisa untuk sarana kreasi air seperti budi daya ikan air tawar dan mengairi tanaman.
Ia menyatakan, air di hilir sungai di daerah ini mengandung bakteri Escherichia coli atau E-coli yang diduga bersumber dari kotoran manusia atau dan berbagai limbah rumah tangga.
Instansinya, katanya, pada tahun ini berencana menanam pohon sepanjang sempadan sungai kritis guna memulihkan secara bertahap kualitas air sungai yang tidak buruk di daerah ini.
Dinas Lingkungan Hidup setempat tidak hanya menanam pohon di sempadan sungai yang kritis di daerah ini, termasuk menanam pohon di sempadan pantai dan danau di daerah ini.