Bengkulu (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan pemungutan suara ulang akan digelar di dua tempat pemungutan suara di daerah ini
"Untuk Bengkulu tidak ada susulan tapi pemungutan suara ulang," kata Irwan di Bengkulu, Kamis.
Pemungutan suara ulang akan dilaksanakan di Kota Bengkulu tepatnya di Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu serta di Kabupaten Mukomuko tepatnya di Kecamatan Penarik.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang di dua TPS ini dikarenakan ada warga yang tidak berhak mencoblos namun memberikan hak pilihnya di TPS tersebut.
Saat diketahui oleh pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), proses pemungutan suara langsung dihentikan.
Jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang lanjut Irwan masih menunggu keputusan KPU pusat.
Dua TPS di Bengkulu pemungutan suara ulang
Kamis, 18 April 2019 15:53 WIB 1395