Jakarta (ANTARA) - Data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU RI) Minggu, pukul 10.00 WIB mencatat, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin sebesar 76.419.933 atau 76,4 juta suara (55,76 persen).
Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 60.629.413 suara atau 60,6 juta suara (44,24 persen). Selisih jumlah suara keduanya sebesar 15,7 juta.
Situng pada Minggu pagi, pukul 10.00 WIB mencatat, jumlah TPS yang telah dimasukkan mencapai 727.543 TPS atau 89,45 persen dari total 813.350 TPS.
Baca juga: Imigrasi konfirmasi tentang kepergian Prabowo keluar negeri
Sementara dari 34 provinsi, tujuh provinsi telah menyelesaikan penyalinan data Formulir C1 ke dalam Situng KPU, yakni Bengkulu, Bangka Belitung, Bali, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Barat.
Dari tujuh provinsi tersebut, Jokowi Unggul di lima daerah, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, 495.510 suara untuk Jokowi-Ma'ruf dan 288.097 suara untuk Prabowo-Sandi.
Bali, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 2.34.435 suara, dan Prabowo-Sandi mendapatkan 212.577 suara.
Gorontalo, Jokowi-Ma'ruf meraih 369.277 suara, dan Prabowo-Sandi 344.653 suara.
Sulawesi Barat, Jokowi-Ma'ruf Amin mengumpulkan 474.852 suara , sedangkan Prabowo-Sandi mengumpulkan 263.345 suara.
Baca juga: Ini pernyataan BPN terkait foto Prabowo di bandara
Kalimantan Barat, Jokowi unggul dengan perolehan suara 1.706.719, sedangkan Prabowo-Sandiaga 1.260.414 suara.
Prabowo-Sandi unggul di Bengkulu dengan raihan suara 585.499 sementara Jokowi-Ma'ruf 582.741.
Sulawesi Tenggara, Prabowo Unggul dengan perolehan suara 840.465 suara sementara Jokowi 554.470 suara.
Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Baca juga: Cara inkonstitusional hanya akan buat Prabowo ditinggal pendukungnya, kata Charles
UPDATE Situng KPU, suara Prabowo-Sandi capai 60 juta lebih
Minggu, 19 Mei 2019 11:32 WIB 1682