Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menyatakan pemindahan narapidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto (Setnov) ke Lapas Gunung Sindur Bogor agar mantan Ketua DPR RI itu tobat.
"Kami mengambil tindakan segera malam itu dipindah ke Gunung Sindur, lapas (pengamanan) maksimum kemudian dilaporkan kepada saya. Kami harus kasih buat pertobatan," kata Yasonna usai menghadiri dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2018 dari BPK RI di gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ketahuan pelesiran di Padalarang, Setnov dipindahkan ke Lapas yang lebih ketat
Baca juga: Setnov didampingi istrinya saat pelesiran di Padalarang
Saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung narapidana kasus korupsi KTP-e Setya Novanto sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.
"Ini kan pelanggaran sipil maka tempat beliau di Gunung Sindur untuk merenungi. Memang di sana kan (pengamanan) super maksimum, seharusnya tidak di sana tetapi mengapa kami lakukan seperti ini supaya ke depannya tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari prosedur yang membuat kita heboh semua," ujar Yasonna.
Pemindahan Setnov ke Gunung Sindur juga menjadi pesan untuk narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin agar mengikuti peraturan yang berlaku.
"Ini akan memberikan pesan kepada teman-teman lain yang di dalam. Saya mau kasih pesan kepada mereka, kamu harus play the rule. Jadi, saya kira asal kita menegakkan aturannya dengan baik, SOP-nya dengan baik, semua taat kepada itu. Kalau melakukan sesuatu, ya kasih punishment," kata Yasonna.
Sebelumnya, Setnov juga sempat terlihat di restoran Padang di dekat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, saat sedang melakukan kontrol kesehatan di rumah sakit itu.
Baca juga: Setnov huni Rutan khusus teroris, aktivitas terpantau CCTV 24 jam
Baca juga: Kemenkum HAM jelaskan kronologi "plesiran" Setnov
Menkumham: Pemindahan Setnov ke Gunung Sindur agar tobat
Selasa, 18 Juni 2019 15:30 WIB 919