Pekanbaru (ANTARA) - Petugas Aviation Security Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 32 paket sabu-sabu dengan total berat mencapai lebih dari empat kilogram, Jumat.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, mengatakan terdapat delapan orang pelaku yang mayoritas mereka masih berusia 20 tahun ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
"Ada delapan pelaku yang saat ini kita proses. Mereka semua berasal dari Aceh," katanya.
Ia menjelaskan pengungkapan itu dilakukan petugas keamanan Bandara atau Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec yang melihat gerak gerik kedelapan pelaku saat melewati pemeriksaan di lantai dua gedung Bandara atau tepat sebelum menuju ruang tunggu.
Salah satu kecurigaan itu adalah jenis dan warna sepatu yang mereka gunakan sama persis, yakni bewarna hitam dengan tapak putih. Selain itu, pada saat diperiksa para pelaku juga terlihat gelisah.
"Petugas curiga melihat gelagat mereka. Salah satunya mereka menggunakan sepatu yang sama semua," ujar Santo.
Dari gelagat mencurigakan itu, petugas kemudian langsung melakukan penggeledahan secara intensif. Hasilnya, ditemukan sabu-sabu yang terbungkus rapi dengan menggunakan plastik hitam di dalam sepatu masing-masing pelaku. Total disita 32 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 4,1 kilogram.
Santo menjelaskan polisi saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif kepada para tersangka masing-masing berinisial RS (24), M (30), FN (25), Md (19), SW (21), Ms (22), Mh (19) Dan AH (25).
"Mereka ini semuanya kurir. Nah sekarang kita sedang dalami siapa yang membiayai mereka, menyuruh mereka dan siapa yang menerimanya," jelasnya.
Santo juga menjelaskan dari pengungkapan sementara terungkap jika mereka baru satu hari di Pekanbaru. Sementara informasi yang diperoleh mereka semua berniat terbang ke Surabaya menggunakan maskapai Lion Air dan memilih jadwal pagi.
Penyelundupan empat kilogram sabu digagalkan
Jumat, 28 Juni 2019 17:35 WIB 930