“Perahu nelayan tersebut karam akibat diterjang ombak besar saat cuaca buruk seperti gelombang tinggi disertai angin kencang melanda perairan laut daerah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Baca juga: Seorang calon haji Mukomuko meninggal dunia
Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil identifikasi dampak gelombang tinggi yang melanda perairan laut daerah ini terhitung mulai Januari sampai dengan Juli tahun 2019.
Ia menyebutkan, jumlah masyarakat nelayan setempat yang terdampak dalam peristiwa ini sebanyak 11 orang yang tersebar di tiga wilayah, yakni di Kecamatan Ipuh, Kelurahan Koto Jaya dan Kelurahan Bandar Ratu.
Ia mengatakan, prakiraan kerugian materi yang dialami oleh masyarakat nelayan di wilayah ini mencapai Rp85 juta akibat alat tangkap dan mesin mengalami rusak parah.
Perahu tersebut di antaranya mengalami rusak ringan hingga parah seperti rusak karena mesin tempel kemasukan air dan lainnya.
Baca juga: Mukomuko ganti keluarga tidak layak terima bansos
Instansinya sebelumnya pernah mengusulkan bantuan sarana dan prasarana perahu nelayan yang diterjang ombak besar kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan, namun belum ada tanggapan.
KKP setiap tahun meminta data jumlah perahu motor milik nelayan setempat yang karam akibat diterjang ombak besar, data masyarakat nelayan terdampak kejadian ini dan kerugian yang dialami nelayan.
Selain itu, ia mengatakan, pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tidak mempunyai alokasi anggaran untuk mengganti alat tangkap dan mesin perahu yang rusak akibat diterjang ombak besar.
Pemerintah pusat hanya memberikan bantuan asuransi nelayan, bukan asuransi untuk sarana dan prasarana alat tangkap ikan, mesin perahu dan perahu motor milik nelayan setempat.*
Baca juga: Mukomuko terima bantuan rehab 200 rumah
Baca juga: Mukomuko bentuk enam desa tangguh bencana
Baca juga: Dinsos Mukomuko siapkan ratusan penerima bansos