Tanjungpinang (ANTARA) - Kepolisian Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat.
"Bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dari pusat," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendry Ali, di Mapolres Tanjungpinang, Rabu malam
"Ya, benar, KPK," ujarnya lagi.
Baca juga: KPK OTT di Kepri
Efendry mengaku belum mengetahui siapa yang diperiksa.
"Saya sebagai tuan rumah saja tidak mengetahui siapa yang diperiksa. Saya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan wartawan," ucapnya berdalih.
Efendry menegaskan dirinya menemui wartawan agar tidak muncul isu negatif bahwa seakan-akan Polres Tanjungpinang tidak membenarkan wartawan meliput peristiwa itu.
Baca juga: OTT Kepri, KPK amankan enam orang beserta uang 6.000 dolar singapura
Sebelumnya, pagar Mapolres Tanjungpinang ditutup rapat.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kepri menginformasikan bahwa petugas KPK menggeledah kediaman Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah Tanjungpinang menjelang Shalat Magrib.
Selain Gubernur Nurdin, diduga KPK juga memeriksa Kadis Perikanan dan Kelautan Kepri Edy Sofyan.
OTT Kepri, Polres benarkan pemeriksaan sejumlah pejabat
Rabu, 10 Juli 2019 23:26 WIB 1443