Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu.
"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Febri juga menyatakan bahwa terdapat unsur kepala daerah yang juga terjaring dalam tangkap tangan itu.
Baca juga: OTT Kepri, Polres benarkan pemeriksaan sejumlah pejabat
"Ada unsur kepala daerah," ucap Febri.
Ia mengatakan bahwa tim penindakan KPK masih di lapangan terkait OTT di Kepri itu.
"Nanti info lanjutan akan di-"update" lagi. Tim masih di lapangan," kata Febri.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.*
Baca juga: OTT Kepri, KPK amankan enam orang beserta uang 6.000 dolar singapura
KPK OTT di Kepri
Rabu, 10 Juli 2019 22:52 WIB 1148