Rejang Lebong (ANTARA) - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada tahun depan kembali menerima program pemasangan jaringan air bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di daerah itu.
Direktur PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, Orin Retnowati di Rejang Lebong, Senin, mengatakan program sambungan MBR tersebut dibiayai pemerintah pusat dengan kuota tidak terbatas.
"Ini merupakan tahun kedua program MBR yang diterima Kabupaten Rejang Lebong, untuk tahun ini berlaku dalam 14 dari 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong. Tahun depan masyarakat yang belum memasang sambungan air bersih bisa mendaftar," kata dia.
Masyarakat yang akan memasang sambungan PDAM pada program MBR tahun depan, tambah dia, bisa mendaftarkan diri paling lama 10 Oktober mendatang baik di kantor PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong maupun di loket-loket pembayaran PDAM yang ada di wilayah masing-masing.
"Syarat utamanya membawa foto copy KTP, kemudian listrik yang terpasang di rumah berdaya 900 watt dan paling tinggi 1.300 watt, membayar biaya pemasangan Rp400.000, rumah tidak mewah, tidak ada rolling door, tidak punya mobil," katanya.
Adanya program pemasangan MBR yang diterima daerah itu nantinya diharapkan akan bisa meningkatkan jumlah pelanggan PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong yang saat ini baru berkisar 13.058 sambungan. Setelah mendapat program MBR 2019 sekitar 800 sambungan di Kecamatan Sindang Beliti Ulu jumlahnya sampai akhir tahun nanti bisa lebih dari 14.000 sambungan.
Jumlah pelanggan PDAM atau warga yang menikmati pelayanan air bersih di Kabupaten Rejang Lebong sendiri saat ini baru berkisar 30 persen dan selebihnya masih menggunakan air sumur dan sungai sebagai sumber air bersih mereka. Untuk itu akan diupayakan beberapa tahun ke depan mencapai 70 persen seperti yang ada kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, program MBR 2019 yang diterima PDAM Rejang Lebong kata dia, sebesar Rp3,6 miliar dengan pencapaian sekitar 800 pelanggan. Jumlah ini lebih sedikit dari target 1.200-an sambungan, sehingga biaya yang tidak terserap langsung dikembalikan ke kas daerah.
PDAM Rejang Lebong kembali terima program MBR tahun depan
Selasa, 1 Oktober 2019 0:31 WIB 1852