Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menanggapi dugaan pelecehan kepada pramugari dengan menyerahkannya kepada aparat hukum.
"Itu bukan urusan BUMN lagi, itu urusan polisi," kata Presiden menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan eksploitasi pegawai Garuda Indonesia usai meninjau proyek LRT Jabodebek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis.
Sebelumnya Kementerian BUMN telah memberhentikan sementara waktu Direktur Utama Ari Askhara, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad lqbal, Direktur Teknik dan Layanan lwan Joeniarto, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.
Mereka diduga terlibat dalam skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
Selain kasus penyelundupan itu, AA juga diduga terlibat pelecehan seksual kepada perempuan pegawai Garuda Indonesia.
Cuitan di media sosial Twitter dari akun @digeeembok menyebut sejumlah petinggi PT Garuda Indonesia sengaja memanfaatkan para pramugari perusahaan BUMN tersebut.
"Hukumnya belum ada, tapi kalau di Amerika itu nanti saya pelajari, bisa diberhentikan, apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada 'sexual harrashment' itu," ungkap Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick menjelaskan untuk proses hukum terhadap perbuatan amoral itu bukan kewenangannya.
"Kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya nanti bukan di saya, tapi itu mungkin hukum yang lain yaitu mungkin di kepolisian. Kalau saya kan lebih korporasi, sudah seyogyanya kaum wanita ini harus mendapatkan proteksi yang jelas, apalagi dari pimpinan pimpinan yang tidak baiklah," demikian Erick.
Tanggapan Presiden terkait dugaan pelecehan pramugari Garuda
Kamis, 12 Desember 2019 20:58 WIB 1559