Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengimbau kalangan masyarakat setempat untuk mewaspadai kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di wilayah itu.
Kepala Puskeswan Curup drh Firi Asdianto di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan imbauan itu disampaikan untuk mewaspadai kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) baik oleh anjing, kera maupun kucing ini menyusul adanya enam warga daerah itu yang terkena gigitan anjing liar dalam kurun waktu sepekan belakangan.
"Dalam sepekan belakangan ini sudah ada enam orang yang terkena gigitan HPR jenis anjing liar, lima orang diantaranya di Desa Kampung Baru Pal Batu, Kecamatan Selupu Rejang dan satu lagi di Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang," katanya.
Kasus gigitan HPR anjing liar di daerah tersebut kata dia, untuk lima orang terjadi dalam satu hari yakni pada Selasa (21/1), di mana dari lima orang ini empat di antaranya adalah anak-anak, sedangkan satu kasus lagi menimpa Zubaidah warga Desa Suban Ayam pada 14 Januari.
Anjing yang menggigit enam orang dari dua desa itu sendiri diperkirakan anjing yang sama, sehingga sesuai dengan SOP penanganannya lima dari enam yang terkena gigitan langsung diberikan vaksin antirabies (VAR) baik yang dilakukan di RSUD Curup (dua orang), kemudian tiga orang di Puskesmas di Puskesmas Sambirejo, di mana tindakan ini dilakukan atas kerja sama pihaknya dengan Dinkes Rejang Lebong.
Adapun lima warga yang terkena gigitan pada 21 Januari adalah Safira (4) yang digigit di bagian pelipis kiri dan belakang kepala, kemudian Azizah Rini Mardatillah (8) mengalami gigitan di bagian pinggul kanan, Revika Melinda (5) di bagian pinggul kanan. Ketiga korban ini kemudian diberikan VAR di Puskesmas Sambirejo.
Sedangkan dua korban lainnya atas nama Sugeng (50), dengan luka gigitan di paha kiri dan Rafi (16) yang mengalami gigitan di paha kanan belakang, kedua korban ini pada hari itu juga langsung berobat ke RSUD Curup dan langsung diberikan VAR.
Sejauh ini pihaknya masih mencari keberadaan anjing liar yang sudah mengigit enam warga Kecamatan Selupu Rejang Lebong itu guna memastikan apakah anjing tersebut tertular rabies atau tidak, karena jika anjingnya tertular rabies maka dalam waktu dua pekan akan mati.
Kalangan masyarakat Kecamatan Selupu Rejang setelah adanya kejadian itu langsung meminta pihaknya melakukan vaksinasi HPR terutama anjing peliharaan masyarakat daerah itu, kendati program vaksinasi HPR di Desa Kampung Baru ini sudah mereka laksanakan November 2019 lalu.
"Program vaksinasi massal di Rejang Lebong kemungkinan besar baru akan dilaksanakan pertengahan tahun, kami meminta masyarakat yang menjadi korban gigitan HPR untuk segera melapor ke petugas kesehatan dan petugas puskeswan sehingga bisa langsung diberikan tindakan medis sesuai dengan SOP yang berlaku," demikian Firi Asdianto.
Warga Rejang Lebong diimbau waspadai gigitan hewan penular rabies
Sabtu, 25 Januari 2020 18:39 WIB 2014