Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengkonfirmasi satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Bandarlampung positif COVID-19.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium pengembangan dan penelitian Litbangkes dan pengumuman juru bicara pemerintah, satu pasien dalam pengawasan asal Provinsi Lampung terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Reihana, saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengiriman dua sampel pasien pada Sabtu 14 Maret 2020, didapatkan hasil laboratorium satu orang pasien positif dan satu pasien negatif.
"Satu pasien yang terkonfirmasi positif adalah pasien laki-laki berumur 62 tahun asal Bandarlampung, yang saat ini dalam penanganan di Rumah Sakit Abdoel Moeloek, sedangkan satu orang pasien negatif di RS A.Yani Metro telah pulih keadaannya," katanya.
Menurutnya, pasien positif COVID-19 pertama kali dilarikan ke fasilitas kesehatan oleh keluarga, setelah terjadi kontak dengan penderita COVID-19 di salah satu seminar keagamaan pada tanggal 25-28 Februari 2020.
"Pertama kali yang mengantarkan pasien ke fasilitas kesehatan adalah anak pasien, hal tersebut karena kekhawatiran keluarga atas terjangkitnya salah satu peserta seminar keagamaan di Bogor," katanya.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung telah melakukan pelacakan kepada seluruh pasien dalam pengawasan (PDP) salah satunya pasien positif COVID-19.
"Kami telah melakukan tracing kepada seluruh PDP, salah satunya pasien positif dan kami akan melakukan pemeriksaan swab kepada orang-orang yang memiliki riwayat kontak, " katanya.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik atas terkonfirmasinya satu orang pasien PDP positif COVID-19.
"Diharapkan seluruh masyarakat jangan panik, tetap jaga kesehatan dan imun tubuh untuk menangkal virus, dan tetap lakukan jaga jarak," ujarnya.
Dinkes: Benar satu pasien positif COVID-19 di Lampung
Rabu, 18 Maret 2020 22:28 WIB 2765