Pekanbaru (ANTARA) - Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Riau meminta calon pengantin agar tidak menggelar pesta pernikahan yang mengundang banyak tamu karena berpotensi terjadinya penularan virus corona jenis baru atau COVID-19.
“Warga di Inhil biasanya banyakmenikah di Bulan Sya’ban, untuk sementara waktu pesta pernikahan sebaiknya ditunda,” kata Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan melalui video konferensi bersama Gubernur Riau, di Pekanbaru, Senin.
Tujuan menunda pesta pernikahan karena berpotensi mendatangkan banyak orang. Hal tersebut sebaiknya dihindari karena saat ini COVID-19 sedang mewabah sehingga lebih baik melakukan pembatasan jarak atausocial distancinguntuk memutus mata rantai virus corona.
Wardan meminta pernikahan hanya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan jumlah orang yang sedikit seperti pihak keluarga dari mempelai saja.
“Pernikahan di kantor KUA saja dengan jumlah kecil tanpa keramaian,” katanya.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga meminta masyarakat yang berencana menggelar acara pesta pernikahan sebaiknya dibatalkan atau ditunda dengan alasan yang sama. Keputusan tersebut diputuskan melalui rapat Pemkot Pekanbaru bersama jajaran Forkompinda, Kemenag dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Apalagi saat ini Pekanbaru sudah meningkatkan status dari siaga darurat nonbencana alam menjadi tanggap darurat corona.
"Kami dalam hal ini kembali mempertegas status tanggap darurat agar kegiatan yang melibatkan orang yang banyak, rapat kerja, seperti seminar, khusus FGD dan lain-lain ditunda," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer.
Kebijakan tersebut segera disosialisasikan kepada masyarakat melalui rilis pers, media sosial hingga mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengumumkan di jalanan menggunakan pengeras suara.
"Di sini disebutkan juga untuk kegiatan resepsi keluarga. Termasuk kegiatan olahraga yang melibatkan orang banyak. Jadi semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak agar ditiadakan atau ditunda. Jadi acara persepsi pernikahan harus dibatalkan atau ditunda sementara waktu," demikian M Noer.
Nikah di KUA, pestanya ditunda
Selasa, 24 Maret 2020 10:19 WIB 1935