Video - ANTARA News bengkulu

Gubernur Bengkulu dan Istri Berstatus Tersangka

(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Bengkulu periode 2016-2021 sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan jalan. Gubernur Bengkulu dijanjikan menerima uang sebesar 4,7 miliar rupiah, dari total nilai proyek 50 miliar rupiah.