Rejanglebong (Antara) - Bupati Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, Suherman menyebutkan pengerjaan proyek fisik yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2014 berpotensi tidak bisa dilaksanakan.
"Jika sampai awal November nanti APBD Perubahan 2014 belum ada rekomendasi dari pimpinan dewan, dipastikan pengerjaannya tidak bisa dilaksanakan karena terhitung 24 Desember 2014 sudah tutup anggaran," kata Bupati Suherman usai melakukan rapat koordinasi dengan FKPD setempat di Rejanglebong, Jumat.
Untuk itu dia berharap pihak unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rejanglebong dapat segera mengeluarkan rekomendasi untuk penomoran Perda APBD-P 2014 serta Peraturan Bupati (Perbup) Rejanglebong tentang APBD-P, sehingga bisa dijadikan dasar hukum pihak rekanan yang sudah memenangkan tender untuk melaksanakannya.
"Jika tidak ada rekomendasi para kontraktor belum bisa melaksanakan pekerjaannya, mereka takut nanti tidak dibayar hal ini bisa dilihat belum ada kontrak kerja yang mereka buat. Untuk itu nantinya jika proyek dari APBD-P ini dibatalkan masyarakat jangan kecewa, namun kita masih tetap berharap agar rekomendasi tersebut segera dibuat pihak ekskutif," ujarnya.
Selain sejumlah kegiatan fisik yang belum bisa berjalan tambah dia, sejumlah program lainnya yang dibiayai oleh APBD Perubahan juga terhambat diantaranya pembayaran anggaran TMMD 2014, kemudian pembayaran sertifikasi guru maupun pembayaran 'reward' petugas kebersihan atas peraihan piala Adipura pada Juni 2014 lalu.
Sementara itu wakil ketua dua DPRD Rejanglebong, Yurizal yang turut hadir dalam rapat ini menjelaskan dirinya selaku wakil ketua satu bersama dengan wakil ketua dua sudah menandatangani rekomendasi penomoran APBD-P dan Perbup APBD-P.
"Kalau saya selaku wakil ketua satu dan pak Surya wakil ketua dua sudah menandatanganinya, saat ini berkasnya sudah di meja ketua DPRD. Kalau masalah di ketua ini saya tidak tahu, namun kita harapkan ini dapat segera ditandatangani ketua," kata Yurizal.
Sebelumnya Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Rejanglebong, Muhammad Zilzal menyebutkan APBD-P 2014 daerah itu belum dapat digunakan karena belum ada rekomendasi dari legislatif setempat kendati sudah disahkan pada Agustus lalu semasa dewan periode 2009-2014 dan telah diverifikasi Gubernur Bengkulu.
Belum adanya kepastian penggunaan APBD Perubahan di daerah tersebut yang nilainya mencapai Rp 83 miliar kata dia, membuat berbagai program kegiatan terganggu, termasuk kegiatan pembangunan fisik yang ditangani oleh dinas PU setempat yang nilai anggarannya mencapai Rp17,6 miliar. Para kontraktor tidak mau mengambil resiko melakukan pekerjaan lebih awal karena masih menunggu kepastian hukum proyek yang akan mereka kerjakan.***1***