Mukomuko (Antara) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengungkap dua hingga tiga kasus dugaan korupsi di daerah itu pada tahun ini.
"Tahun ini ada dua hingga tiga kasus dugaan korupsi. Pengumpulan data kasus dugaan korupsi ini sejak tahun 2016," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto, saat ditanya jumlah kasus korupsi yang diungkap tahun ini, di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pada tahun ini, institusinya tidak melihat besar dan kecilnya nilai anggaran negara yang telah dikorupsi.
Tetapi, katanya, bagaimana upaya institusinya untuk mengembalikan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut.
"Walaupun kerugian negara yang dikembalikan kecil, tetapi pengaruhnya sangat luar biasa karena negara tidak jadi dirugikan oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Ia mengatakan, begitu juga dengan penanganan dua kasus korupsi bantuan keuangan khusus dengan nilai kerugian sebesar Rp400 juta dan penyimpangan anggaran makan dan minum di sekretariat pemerintah setempat.
Ia mengatakan, dalam penanganan kasus korupsi tersebut yang diutamakan mencari kerugian negara terlebih dahulu. Karena tidak mungkin ada perbuatan melawan hukum tetapi tidak ada kerugian negara.
Ia menyatakan, pihaknya akan membeberkan tiga kasus dugaan korupsi ini dan penyebab terjadinya tindak pidana korupsi tersebut setelah status kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.***2***
Kejari Mukomuko Akan Ungkap Tiga Kasus Korupsi
Rabu, 18 Januari 2017 16:02 WIB 1556