Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tantri Adriani Manurung menegaskan pihaknya akan mengawal penggunaan anggaran penanganan pandemi COVID-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.

Pernyataan ini disampaikannya ketika menggelar video conference bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Kamis.

Dalam kesempatan itu Tantri meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu segera membelanjakan anggaran hasil refocusing atau penyesuaian APBD Provinsi Bengkulu tahun 2020 untuk keperluan penanganan COVID-19, khususnya pengadaan alat-alat kesehatan.

"Jangan pernah ragu melakukan pengadaan barang dan jasa yang benar-benar dibutuhkan oleh tenaga kesehatan, pasien maupun masyarakat sehingga musibah ini dapat segera berakhir," kata Tantri.

Kendati demikian Tantri menegaskan pembelanjaan anggaran tersebut tetap harus mengedepankan prinsip akuntabilitas serta sesuai dengan aturan dan mempertimbangkan aspek kebutuhan.

Namun, kata Tantri, dalam pembelanjaan anggaran Pemprov Bengkulu tidak perlu memikirkan apakah barang yang akan dibelanjakan itu ada di E-katalog atau tidak, tetapi tetap harus mengikuti etika pengadaan barang dan jasa.

"Untuk mencari harga yang sesuai, untuk kondisi saat ini tentu sulit. Namun, pemerintah daerah harus melakukannya. Terkait Akuntabilitasnya, BPKP sudah ditunjuk untuk mendampingi pemerintah daerah ketika akan melakukan langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19, sehingga dikemudian hari tidak ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan," papar Tantri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri sudah memerintahkan OPD teknis percepatan penanganan COVID-19, untuk terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak pendampingan yakni Kajati Bengkulu dan BPKP, sehingga tidak ada kekeliruan dalam penggunaannya. 

"Dalam penanganan COVID-19, untuk pengadaan barang alat kesehatan sudah mulai berjalan, selaras dengan pendampingan Asdatun, terkait koordinasi penggunaan anggaran oleh OPD teknis," tegas Hamka.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020