Mukomuko (Antara Bengkulu) - Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Minggu pagi menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari jadi daerah itu ke-10.

Rapat paripurna istimewa yang berlangsung pada Minggu pagi hingga siang hari itu dipimpin oleh Ketua DPRD setempat Arnadi Pelm, didampingi Ketua I DPRD Yusmardi, Ketua II I Wayan Adnyana.

Ketua DPRD Arnadi Pelm di Mukomuko, Minggu, menyatakan menyambut kedatangan tamu yang berasal dari dan luar daerah itu.

Lebih lanjut, ia menyatakan, ucapan terima kasih kepada semua pejuang presidium pemekaran yang telah berusaha maksimal memperjuangkan agar daerah itu menjadi sebuah kabupaten dan sekarang usianya telah memasuki 10 tahun.

Pada usia yang ke-10 sejak dimekarkan pada 2003, lanjutnya, telah banyak perubahan yang signifikan salah satunya pembangunan infrastruktur yang menunjang kegiatan masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik.

Meskipun, kata dia, untuk bisa sampai usia ke-10 ada saja gangguan maupun hambatan akibat perbedaan kepentingan dari sekelompok maupun segelintir orang, namun perbedaan itu merupakan keragaman yang seharusnya menjadi aset dalam menumbuhkan dan memeliharaan  kebudayaan.

Ia menjelaskan, daerah itu lahir dari Undang-undang Nomor 3 tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma, dan Kaur dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, kata dia, hari jadi daerah itu ditetapkan berdasarkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2008.

Ia menerangkan, rapat paripurna istimewa itu guna mendengarkan pidato bupati setempat terhadap gambaran umum keberhasilan yang telah dicapai dan terhadap persoalan yang berlaku dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah itu.

Selain itu, lanjutnya, dengan bertambahnya usia daerah itu, segala kekurangan dan kekhilafan dapat diperbaiki dan ke depan agar dapat memperbaiki diri dalam mendukung "akselerasi" pembangunan di daerah itu.

Pada kesempatan sama Sekretaris DPRD Mukomuko Drs. Bustari Maller M.Hum membacakan  surat masuk sebagai bentuk tanda ucapan hari jadi daerah itu dari berbagai pihak dan 10 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Ucapan secara tertulis itu berasal dari Gubernur Bengkulu, Polda Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Kejati Bengkulu, Pengadilan Tinggi Bengkulu, Pengadilan Agama Bengkulu, Danrem 041 Gamas Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Dandimpom Bengkulu, Pimpinan dan Anggota DPRD setempat.

Kemudian, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Bupati dan DPRD Kabupaten Seluma, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kaur.

Lalu, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Bupati dan Ketua DPRD Kerinci.

Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Pemkab Mukomuko, Kejari Mukomuko, Kapolres Mukomuko, Dandim/Perwira Penghubung Mukomuko, Sekretariat Daerah Mukomuko, Sekretariat DPRD Mukomuko, PKK Kabupaten Mukomuko, IKBD Kabupaten Mukomuko, Dharma Wanita Kabupaten Mukomuko.

Selanjutnya, Badan Presidium Pemekaran Kabupaten Mukomuko, dari dinas, badan, kantor dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, KNPI Mukomuko, P PLN Mukomuko, Bank Bengkulu kantor cabang Mukomuko, Bandara Mukomuko, Badan Musyawarah Adat Mukomuko, Panitia Pemekaran Kabupaten Ranah Indojati, Forum Camat Kabupaten Ranah Indojati.

Sementara itu sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko meliputi Ketua DPRD Arnadi Pelm, Ketua I DPRD Yusmardi, Ketua II DPRD I Wayan Adnyana, Hermansyah, Rusman Aswardi, Adrizon, Suharto, Haidir, Tarmiji, Wahid Mubarok, Nurlina, Indra, Samsuri Rustam, Ali Saftaini, Sardiman.

Mukthi Ali, Suntoko, Mujiono, Antonius Dale, Karmadi, Husni Thamrin, Nurrokhim, Eri Zulhayat, Bambang Afriadi, Purwanto.

Ditambah empat Kepala Bagian Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko yakni Kabag Humas Mardifisman, SH, Kabag Umum Siswanto, S.Pd, Kabag Keuangan Supardi, SE, Kabag Persidangan Hardi, S.Ip.(Adv.feri)
    




Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013