Manager PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu Haris Andika menyebut sebanyak 32.453 pelanggan di Provinsi Bengkulu menunggak bayar dengan total tunggakan mencapai Rp9 miliar lebih.

"Angka tunggakan listrik itu pada pelanggan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu dengan total tunggakan Rp9,18 miliar termasuk pelanggan BUMN, BUMD, instansi vertikal dan Polri," kata Haris, Sabtu.

Ia menjelaskan, tunggakan listrik tertinggi, terjadi di PLN Unit Curup, Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai Rp 2,43 miliar dengan jumlah yang menunggak sebanyak 6.051 pelanggan.

Kemudian disusul unit Nusa Indah, Kota Bengkulu sebesar Rp2,20 miiliar dengan jumlah yang menunggak sebanyak 4.630 pelanggan.

Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Utara yang menunggak sebanyak 4.642 pelanggan, Kabupsten Bengkulu Selatan 4.356 pelanggan, Kabupanten Kepahiang 3.268 pelanggan.

Selanjutnya, Kabupaten Kaur 3.099 pelanggan, Kabupaten Mukomuko 2.639 pelanggan, Kabupaten Seluma 2.239 pelanggan, dan Kabupaten Lebong sebanyak 467 pelanggan.

Hari menegaskan, sesuai dengan aturan PLN, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggan yang menunggak bayar ini, terlebih pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan.

"Sanksinya bisa saja dilakukan pencabutan atau pemutusan aliran listrik, ini kita lakukan untuk menekan piutang tagihan listrik yang saat ini membengkak, meskipun demikian kita tetap imbau agar pelanggan membayar tagihan tepat waktu," demikian Haris.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020