Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyalurkan bantuan berupa delapan unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap kepada kelompok usaha bersama (KUB) nelayan dan koperasi di daerah itu.

“Kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun ini, yakni delapan paket berupa perahu, mesin dan jaring telah dibagikan kepada KUB dan koperasi yang tersebar di daerah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Dinas Perikanan tahun 2020 ini mendapatkan DAK sekitar Rp570 juta untuk membeli sebanyak delapan unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan untuk KUB nelayan dan koperasi.

Dana untuk pengadaan sebanyak delapan perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan sempat tidak bisa digunakan karena dana tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19, tetapi dana tersebut akhirnya kembali lagi ke daerah ini berupa DAK cadangan.

Ia menyebutkansebanyak lima KUB nelayan yang menerima bantuan ini, yakni KUB Kuda Laut Kecamatan Ipuh, KUB Kakap Merah Kecamatan Teramang Jaya, KUB Jaring Pinggir, KUB NPM 1 Pasar Belakang dan KUB Sinar Pagi.
Kemudian sebanyak tiga koperasi yang bergerak di sektor perikanan, yakni Koperasi Alumni 89 Kecamatan Teramang Jaya, Koperasi Jaya Bahari Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko dan Koperasi Wulandari Kota Jaya Kecamatan Kota Mukomuko.

Pemerintah pusat melalui pemerintah daerah memberikan bantuan perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan kepada kelompok usaha bersama nelayan di daerah itu agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang melanggar aturan.

Ia menjelaskan salah satu tujuan pemberian bantuan ini untuk mengantisipasi jangan sampai nelayan tradisional di daerah ini menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Selain itu bantuan ini juga bertujuan untuk mengganti pukat yang masih digunakan oleh nelayan daerah itu.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020