Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menerima gelar adat dari Badan Musyawarah Adat (BMA) setempat yang diberikan dalam rangkaian peringatan HUT Kota Curup (ibu kota Rejang Lebong) ke 141 tahun.

Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM mendapat gelar Depati Tiang Alam XII dan isterinya Ny Hartini Syamsul Effendi bergelar Putri Dayang Cayo XII. Selanjutnya untuk Wakil Bupati (Wabup) Hendra Wahyudiansyah SH bergelar Depati Jaya Sempurna IV, dan isterinya Ny Tri Wahyuni Hendra Wahyudiansyah mendapat gelar Putri Dayang Semindo IV.

Pemberian gelar adat bupati dan wakil bupati daerah itu dilaksanakan oleh BMA Rejang Lebong bertempat di pendopoan Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong di Jalan S Sukowati Curup, Kamis, yang dikemas dalam acara adat pancung tebu.

Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong H Ahmad Faizir usai acara menjelaskan, pemberian gelar adat untuk bupati dan wakil bupati ini merupakan bagian dari upaya BMA meluruskan dan mengembalikan gelar adat ke zaman dulu, karena untuk menentukan gelar adat tersebut pihaknya memerlukan waktu hingga empat bulan.

"Untuk menentukan gelar adat ini hampir empat bulan kita mencari data yang sebenar-benarnya sehingga nama yang kita berikan tidak asal-asalan dan nantinya bisa menjebak generasi muda kita," kata dia.

Dia menjelaskan, pemberian gelar adat itu sendiri berdasarkan nama pemimpin warga yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, karena di Kabupaten Rejang Lebong saat ini ada dua marga yakni marga Bermanie dan Selupu. Untuk marga Bermani dengan kepalanya bernama Depati Tiang Alam sedangkan untuk marga Selupu pemimpinnya adalah Depati Jaya Sempurna.

Setelah melakukan musyawarah, akhirnya kedua nama ini diberikan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Apalagi kedua pemimpin ini juga mewakili dua marga itu, Bupati Syamsul Effendi mewakili marga Bermanie dengan wilayahnya meliputi kawasan Kota Curup hingga Kecamatan Bermani dan Bermani Ulu Raya.

Sedangkan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah mewakili marga Selupu yang wilayahnya mulai dari Kecamatan Selupu Rejang hingga tujuh kecamatan di wilayah Lembak.

Gelar adat yang diberikan kepada keduanya itu, kata Ahmad Faizir akan melekat seumur hidup, karena keduanya merupakan bagian dari masyarakat Bermanie dan Selupu.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi mengucapkan ucapan terima kasih atas penganugrahan gelar adat kepada dirinya. Gelar adat yang diterimanya itu sudah menjadi ketetapan di Pemkab Rejang Lebong setiap ada pergantian bupati dan wakil bupati daerah itu.

"Alhamdulilah saya bersyukur kepada yang maha kuasa, di mana masyarakat Rejang Lebong melalui BMA dan dalam rangka HUT Kota Curup tahun 2021 ini telah memberikan gelar adat kepada saya," ungkapnya.

Hal yang sama juga diutarakan Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah, di mana gelar adat yang diterimanya itu merupakan gelar adat turun temurun dari marga Selupu mengingat dirinya masih memiliki silsilah keturunan dari marga Selupu.

"Alhamdulillah kami telah mendapat gelar adat, nama yang saya terima adalah nama turun temurun dari marga Selupu dan saya sendiri masih ada keturunan dari marga Selupu," ujarnya.

Kegiatan pemberian gelar adat untuk bupati dan wakil bupati daerah itu yang dikemas dalam ritual adat pancung tebu ini dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang diikuti para kepala FKPD dan OPD serta utusan masyarakat dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi bersama isteri didampingi Wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah dan isteri berfoto bersama usai menerima gelar adat, Kamis, 27/5/2021. (ANTARA/Nur Muhamad)

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021