Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu
telah menetapkan 10 calon tim seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Dari 47 nama yang menyerahkan berkas ke KPU Provinsi Bengkulu telah diseleksi 10 orang yang akan mengikuti seleksi untuk lima tim seleksi calon KPU Bengkulu Selatan," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan 10 orang calon tim seleksi tersebut, yakni Ernitati Islan, Siti Marhamah, Muhari, Muntahal Jamil, Misra, Harmoko, Dahrullani, Wilpianto, Henni Anggraini, dan Isran Kasiri.
Sebanyak 10 orang calon tim seleksi itu merupakan pleno komisioner KPU Provinsi Bengkulu.
Ada empat kriteria yang harus dipenuhi calon timsel untuk menentukan 10 besar tersebut.
Empat kriteria tersebut, yakni berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu, kalangan akademisi, berlaku independen, jujur, dan pertimbangan lainnya.
"Dari empat kriteria tersebutlah maka terpilih 10 nama yang akan diseleksi lagi menjadi lima nama yang akan menjadi anggota tim seleksi calon KPU Bengkulu Selatan," katanya.
Selanjutnya pada 15 Agustus 2013, komisioner KPU akan menggelar pleno untuk menentukan lima orang anggota tim seleksi.
Sagiman berharap masyarakat mencermati 10 nama yang sudah dipilih oleh KPU Provinsi Bengkulu.
Jika ada tanggapan masyarakat mengenai nama-nama tersebut dipastikan akan menjadi perhatian KPU.
"Kami berharap masyarakat ikut berpatisipasi dengan memberikan tanggapan terhadap 10 nama ini sebab pengalaman Kabupaten Kaur jadi pelajaran," katanya.
KPU telah membubarkan tim seleksi KPU Kabupaten Kaur akibat adanya dualisme keputusan terhadap 10 besar nama calon komisioner KPU Kaur. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Dari 47 nama yang menyerahkan berkas ke KPU Provinsi Bengkulu telah diseleksi 10 orang yang akan mengikuti seleksi untuk lima tim seleksi calon KPU Bengkulu Selatan," kata Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman di Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan 10 orang calon tim seleksi tersebut, yakni Ernitati Islan, Siti Marhamah, Muhari, Muntahal Jamil, Misra, Harmoko, Dahrullani, Wilpianto, Henni Anggraini, dan Isran Kasiri.
Sebanyak 10 orang calon tim seleksi itu merupakan pleno komisioner KPU Provinsi Bengkulu.
Ada empat kriteria yang harus dipenuhi calon timsel untuk menentukan 10 besar tersebut.
Empat kriteria tersebut, yakni berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu, kalangan akademisi, berlaku independen, jujur, dan pertimbangan lainnya.
"Dari empat kriteria tersebutlah maka terpilih 10 nama yang akan diseleksi lagi menjadi lima nama yang akan menjadi anggota tim seleksi calon KPU Bengkulu Selatan," katanya.
Selanjutnya pada 15 Agustus 2013, komisioner KPU akan menggelar pleno untuk menentukan lima orang anggota tim seleksi.
Sagiman berharap masyarakat mencermati 10 nama yang sudah dipilih oleh KPU Provinsi Bengkulu.
Jika ada tanggapan masyarakat mengenai nama-nama tersebut dipastikan akan menjadi perhatian KPU.
"Kami berharap masyarakat ikut berpatisipasi dengan memberikan tanggapan terhadap 10 nama ini sebab pengalaman Kabupaten Kaur jadi pelajaran," katanya.
KPU telah membubarkan tim seleksi KPU Kabupaten Kaur akibat adanya dualisme keputusan terhadap 10 besar nama calon komisioner KPU Kaur. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013