Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi tetap bersikukuh mempertahankan nama gedung Fatmawati Balai Agung Adat Bengkulu yang akan diresmikan pada 15 Maret 2012 meskipun telah diprotes oleh Badan Musyawarah Adat daerah itu.

"Gedung tersebut tidak hanya mempunyai dua makna bahkan sejuta makna tetapi satu tujuan," kata wali kota Kanedi, Minggu.

Ia mengatakan, protes yang disampaikan oleh 14 orang perwakilan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu dengan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Jumat (2/3) merupakan suatu masukan baginya.

"Kami menerima masukan dari pihak BMA namun nama tersebut sudah lama kami sosialisasikan dan nama Fatmawati tersebut merupakan  'Brand Bengkulu', selain itu kalau berbicara mengenai adat, siapa yang tidak mengenal Fatmawati di negeri ini yang kerap memakai pakaian adat Bengkulu seperti selendang ketika mendampingi suaminya Bung Karno pada acara kenegaraan dan lainnya," katanya.

Pihak BMA tidak perlu ngotot memberikan batas waktu perubahan nama tersebut sebelum peresmian mendatang dan meminta mereka menghargai pandangan dirinya terhadap maksud pemberian nama tersebut.

"Marilah kita sikapi dan tidak perlu ngotot, apalah arti sebuah nama jika tidak diberikan dengan pemaknaan yang baik yang penting adat di Kota Bengkulu ini ditegakkan, kalau soal nama hal itu tidak perlu menjadi perdebatan," ujarnya.

Kemudian gedung tersebut menurut dia juga nantinya akan dilengkapi dengan ornamen sehingga menunjukkan ciri khas Bengkulu.

Terkait dengan akan diberikannya gelar adat pada Wali Kota bersamaan dengan peresmian gedung tersebut dia mengatakan menyerahkan semuanya pada Badan Musyawarah Adat yang ada di daerah itu.

"Saya tidak gila hormat, semuanya saya serahkan pada lembaga adat  yang ada sebab mereka mempunyai kriteria tersendiri untuk memberikan gelar tersebut namun saya minta jangan sampai ada konflik karena persoalan gelar tersebut," katanya.

Sementara itu anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu, Norman Sahardi mengatakan wali kota perlu memikirkan ulang pencantuman nama Fatmawati di gedung balai adat tersebut sebab nama tersebut juga sudah diberikan pada beberapa tempat di daerah itu.

"Kami bukan tidak mau menghargai jasa pahlawan tetapi seyogyanya dipikirkan ulang lagi sebab sudah beberapa tempat dan lokasi juga memakai nama tersebut selain itu dana pembuatan gedung juga berasal dari APBD kota. Jadi seharusnya mencerminkan milik daerah ini," ujarnya.(mhe)

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012