Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui pusat kesehatan hewan menyosialisasikan cara pemotongan hewan kurban yang standar di tempat pemotongan hewan ternak di daerah itu.

"Yang kita sosialisasikan itu cara pemotongan hewan ternak yang standar dilakukan di tempat pemotongan hewan," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Elxandi, di Mukomuko, Senin.

Menurut dia, cara pemotongan hewan ternak yang standar tersebut, seperti salah satunya harus memakai parang dengan ukuran tertentu dan telah diasah setajam mungkin sebelum digunakan.

"Kalau di rumah potong hewan (RPH) biasanya mengunakan bius terlebih dahulu sebelum dipotong sehingga hewan ternak tidak terlalu merasakan sakit dan dagingnya juga masih segar," katanya.

Karena, kata dia, cara di RPH tidak bisa digunakan dalam kegiatan pemotongan hewan kurban, sehingga dipakai cara yang standar digunakan oleh petugas di tempat pemotongan hewan.

Cara standar ini, menurut dia, untuk mempermudah dan mempercepat proses pemotongan hewan kurban sehingga hewan ternak itu tidak terlalu lama merasakan sakit saat dipotong.

Selain cara itu, pihaknya menyarankan agar saat dipotong kondisi hewan ternak harus diikat sekuat mungkin, untuk mengantisipasi hewan tersebut membrontak ketika akan disembelih.

Cara yang standar lainnya, kata dia, sudah banyak dimengerti oleh panitia pemotongan hewan kurban, seperti harus menghadap arah kiblat dan mata hewan kurban harus ditutup rapat.

Ia menjelaskan, bahwa sosilisasi cara pemotongan hewan itu guna mengingatkan kembali kepada penitia pemotongan hewan kurban agar tidak meninggalkan cara seperti itu.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013