Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan anggaran program bantuan bagi 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp1,016 miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong Maxpinal saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin mengatakan bantuan parpol tersebut untuk 10 partai politik (parpol) dengan penerima terbesar adalah Partai Golkar dan paling sedikit Partai Hanura.

"Pelaksanaan audit BPK Perwakilan Bengkulu untuk penggunaan bantuan tahun 2021 baru selesai dilaksanakan dan tinggal menunggu hasilnya keluar. Jika ini sudah kita terima maka dana bantuan tahun 2022 untuk 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong akan segera kita cairkan," kata dia.

Dia menjelaskan, dana bantuan parpol ini sebelum dicairkan harus dilakukan audit oleh BPK Perwakilan Bengkulu guna mengetahui ada tidaknya penyimpangan terhadap bantuan serupa yang dikucurkan pada tahun anggaran 2021 lalu.

Hasil audit ini, kata dia, sekaligus menjadi dasar parpol untuk mendapatkan jatah dana bantuan serupa pada tahun ini. Jika ada partai politik yang penggunaan anggaran tahun 2021 belum diaudit oleh BPK, bantuan 2022 belum bisa dicairkan.

Bantuan untuk 10 parpol ini diperkirakan sudah bisa cairkan dalam waktu dekat ini dan pembayarannya akan dilakukan sekaligus (100 persen) melalui rekening partai yang bersangkutan.

Adapun 10 parpol yang menerima bantuan dari Pemkab Rejang Lebong ini, antara lain Partai Golkar yang menjadi partai pemenang Pemilu 2019 dengan perolehan lima kursi sebesar Rp150.418.785. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp88.455.785, Partai Gerindra Rp111.014.640, PDI Perjuangan sebesar Rp128.357.075.

Selanjutnya Partai NasDem sebesar Rp89.190.695, Partai Perindo Rp95.869.730, Partai Hanura sebesar Rp51.508.545, Partai Demokrat sebesar Rp119.948.840, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp94.320.655, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp87.634.415.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022