Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan modal kepada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bimex Perseroda sebesar Rp2,75 miliar.
 
Asisten II Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie di Bengkulu, Rabu, mengatakan bahwa sebelum pemberian modal tersebut dicairkan, PT Bimex diminta untuk memaparkan rencana bisnis kedepannya.

"Sebelum bantuan pemberian modal dilakukan, kami minta PT Bimex untuk memaparkan perencanaan bisnis kedepannya," kata Fachriza.
 
Serta memenuhi syarat administrasi dan teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu dan persyaratan tersebut disampaikan ke kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Bengkulu.
 
"Nantinya jika usah tersebut suah dinilai layak, maka dana modal tersebut akan dicairkan," ujarnya.
 
Berdasarkan dengan regulasi dalam peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang pembentukan PT Bimex Persoroda, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memberikan modal sebesar Rp11 miliar kepada PT Bimex Perseroda.
 
Pemberian modal tersebut akan diberikan secara bertahap dan untuk tahun ini Pemprov Bengkulu memberikan modal sebesar Rp2,75 miliar.

Lanjut Fachriza, saat ini PT Bimex Perseroda sedang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022