Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup yang membawahi empat kabupaten di Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran iuran tunggakan peserta.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan cabang Curup Novi Kurniadi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan program Rehab tersebut ditujukan peserta mandiri BPJS Kesehatan tersebar dalam empat kabupaten di wilayah kerja mereka yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara.
"Untuk mengurangi jumlah tunggakan peserta mandiri tersebar dalam empat kabupaten selain terus melakukan upaya penagihan, kita juga menyosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap atau Rehab guna meringankan pembayaran iuran tunggakan," kata dia.
Dia menjelaskan, program Rehab ini khusus peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran, di mana para peserta yang menunggak ini diberikan kemudahan membayarnya dengan cara angsuran atau mencicil hingga beberapa waktu ke depan sampai tunggakannya lunas.
Sosialisasi program Rehab yang mereka lakukan ini, kata dia, dalam setiap pertemuan dengan warga, kemudian melalui media massa, pemasangan stiker di kendaraan angkutan umum maupun tempat-tempat yang mudah dilihat orang banyak.
Sejauh ini jumlah tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan cabang Curup tersebar dalam empat kabupaten di Provinsi Bengkulu mencapai Rp50,5 miliar, dengan jumlah pesertanya sebanyak 66.750 orang.
Peserta mandiri yang menunggak iuran ini, kata dia, mulai dari 1 sampai 24 bulan, di mana jumlah terbesar berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp24,6 miliar dengan jumlah penunggak sebanyak 33.893 orang. Selanjutnya di wilayah Kabupaten Kepahiang sebesar Rp12,8 miliar dengan peserta yang menunggak sebanyak 17.000 orang.
Kemudian di Kabupaten Lebong tercatat sebanyak 8.479 orang dengan jumlah tunggakan sebesar Rp6,07 miliar dan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp6,9 miliar dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 7.378 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kepala Kantor BPJS Kesehatan cabang Curup Novi Kurniadi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan program Rehab tersebut ditujukan peserta mandiri BPJS Kesehatan tersebar dalam empat kabupaten di wilayah kerja mereka yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong dan Bengkulu Utara.
"Untuk mengurangi jumlah tunggakan peserta mandiri tersebar dalam empat kabupaten selain terus melakukan upaya penagihan, kita juga menyosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap atau Rehab guna meringankan pembayaran iuran tunggakan," kata dia.
Dia menjelaskan, program Rehab ini khusus peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran, di mana para peserta yang menunggak ini diberikan kemudahan membayarnya dengan cara angsuran atau mencicil hingga beberapa waktu ke depan sampai tunggakannya lunas.
Sosialisasi program Rehab yang mereka lakukan ini, kata dia, dalam setiap pertemuan dengan warga, kemudian melalui media massa, pemasangan stiker di kendaraan angkutan umum maupun tempat-tempat yang mudah dilihat orang banyak.
Sejauh ini jumlah tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan cabang Curup tersebar dalam empat kabupaten di Provinsi Bengkulu mencapai Rp50,5 miliar, dengan jumlah pesertanya sebanyak 66.750 orang.
Peserta mandiri yang menunggak iuran ini, kata dia, mulai dari 1 sampai 24 bulan, di mana jumlah terbesar berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp24,6 miliar dengan jumlah penunggak sebanyak 33.893 orang. Selanjutnya di wilayah Kabupaten Kepahiang sebesar Rp12,8 miliar dengan peserta yang menunggak sebanyak 17.000 orang.
Kemudian di Kabupaten Lebong tercatat sebanyak 8.479 orang dengan jumlah tunggakan sebesar Rp6,07 miliar dan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp6,9 miliar dengan jumlah peserta menunggak sebanyak 7.378 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022