Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayah itu hingga menjadi 0,55 persen.
"Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Rejang Lebong dalam beberapa tahun belakangan berhasil ditekan. Pada tahun 2022 tercatat 3,48 persen, kemudian pada 2023 turun menjadi 2,94 persen, dan tahun 2024 merosot tajam menjadi 0,55 persen," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Rejang Lebong Afreda Rotua Purba di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 lalu lebih rendah dari angka nasional yaitu 0,83 persen maupun Provinsi Bengkulu sebesar 0,69 persen.
Keberhasilan menurunkan kemiskinan ekstrem di daerah itu, kata dia, merupakan hasil kerja keras lintas sektor dalam beberapa tahun terakhir yang mulai menunjukkan hasil menggembirakan, sehingga penanganan kemiskinan ekstrem dinilainya sudah berada di jalur yang tepat.
Sementara itu untuk angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan data dari BPS, tambah dia, juga menunjukkan adanya penurunan pada tahun 2021 sebesar 15,85 persen. Kemudian tahun 2022 turun menjadi 15,65 persen, tahun 2023 menjadi 14,79 persen dan tahun 2024 menjadi 14,65 persen.
Menurut dia, upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong mengacu pada berbagai dasar hukum, seperti Inpres Nomor 8 Tahun 2025, Instruksi Bupati Rejang Lebong tertanggal 7 Juli 2025, serta pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
TKPKD ini, katanya, bertugas melakukan koordinasi, sinkronisasi program, hingga evaluasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan lintas sektor. Tim ini melibatkan Bupati Rejang Lebong sebagai penanggung jawab, Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai ketua, dan unsur OPD, Baznas, Bank Bengkulu, perguruan tinggi, serta para camat.
Dia menambahkan program penanggulangan kemiskinan di Rejang Lebong didukung oleh pendanaan dari berbagai sumber, mulai dari APBN melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), dan PBI (Penerima Bantuan Iuran), APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Desa, hingga program Baznas Rejang Lebong seperti Rejang Lebong Sehat, Cerdas, Peduli, Taqwa, dan Sejahtera.
Pihaknya optimistis tren penurunan kemiskinan dapat terus dipertahankan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, sehingga bisa mendukung target nasional Indonesia Bebas Kemiskinan Ekstrem.
