Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Bengkulu menyebutkan bahwa menyalurkan Dana Desa (DD) di sembilan wilayah di Provinsi Bengkulu sejak Januari hingga Agustus mencapai 658 miliar atau sekitar 65,2 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
Kepala Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Syarwan di Kota Bengkulu, Senin, mengatakan penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu telah memasuki tahap ketiga.
"Sesuai aturan pada PMK Nomor 190 tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, penyaluran untuk Dana Desa tahap III sudah dapat dilakukan mulai Juni," kata Syarwan.
Ia menjelaskan, pada penyaluran dana desa tahap ketiga sekitar Rp2,5 miliar dan baru dilakukan oleh dua wilayah yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan Rp1,5 miliar dan Kabupaten Kaur Rp1 miliar.
Rendahnya realisasi dana desa tahap ketiga disebabkan karena wilayah atau desa tersebut masih menyelesaikan penyaluran dana desa untuk tahap II yang akan berakhir pada akhir Agustus.
"Syarat yang dibutuhkan untuk penyaluran tahap III terkait penyerapan dan capaian keluaran DD hingga tahap II dan desa masih dalam pelaksanaan program/kegiatan, belanja-belanja serta pelaporan pada aplikasi untuk keperluan DD Tahap III," ujarnya.
Selain itu, pada penyaluran dana desa tahap II dan III Kabupaten Rejang Lebong belum memanfaatkan atau merealisasikan dana tersebut.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lebong untuk segera mengajukan penyaluran dana desa tahap II sebab batas akhir pengajuan pada akhir Agustus.
Berikut realisasi dana desa di Provinsi Bengkulu dari Januari hingga Agustus 2022 yaitu, Kabupaten Bengkulu Utara Rp114 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan Rp80,6 miliar.
Kabupaten Rejang Lebong Rp54,7 miliar, Kabupaten Seluma Rp90,1 miliar, Kabupaten Kaur Rp91,7 miliar, Kabupaten Mukomuko yaitu Rp66,6 miliar.
Selanjutnya Kabupaten Lebong Rp32,9 miliar, Kabupaten Kepahiang sekitar Rp53,9 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp38,4 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022