Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengecek kembali data keluarga miskin yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp150 ribu per bulan agar tepat sasaran
 
"Paling tidak pendataan selesai awal bulan ini, setelah itu data tersebut akan kita cek kembali untuk memastikan calon penerima sesuai dengan persyaratan, yakni warga miskin," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Ansari di Mukomuko, Sabtu.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, tahun ini menyiapkan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp2,6 miliar untuk BLT bagi warga setempat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
 
Dari dana sebesar Rp2,6 miliar tersebut, sebesar Rp1,4 miliar di antaranya untuk BLT bagi keluarga warga miskin yang terdampak kenaikan harga BBM.
 
Dinas Sosial setempat melibatkan pemerintah desa untuk melakukan pendataan keluarga warga untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan langsung tunai.
 
Ansari mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan kembali data keluarga warga yang diusulkan sebagai calon penerima BLT supaya penerima tepat sasaran.
 
Ia menjelaskan, kriteria calon penerima BLT dari pemerintah setempat selain warga miskin, warga tersebut tidak mendapatkan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan dari pemerintah lainnya.
 
Ia menyebutkan dana BLT sebesar Rp1,4 miliar untuk sebanyak 2.600 keluarga warga dan mereka ini menerima BLT selama tiga bulan sejak bulan Oktober, November, Desember 2022.
 
Kepala Badan Penelitian Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko Gianto sebelumnya mengatakan, pemerintah setempat menyiapkan anggaran untuk BLT menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
 
Untuk mendukung program penanganan dampak inflasi, katanya, setiap pemerintah kabupaten/kota diwajibkan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2022.
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022