Dinas Perikanan Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan bantuan premi asuransi untuk sebanyak 1.600 nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini kepada pemerintah pusat.

"Anggaran program premi asuransi tahun 2023 minim hanya untuk 175 nelayan, untuk itu kita usulkan bantuan asuransi untuk semua nelayan sebanyak 1.600 orang," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Junaidi di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada 2023 mengalokasikan anggaran Rp70 juta untuk program bantuan premi asuransi bagi 175 nelayan.

Baca juga: 2.100 nelayan di Bengkulu terdaftar di Kusuka

Baca juga: Nelayan Seluma hilang tergulung ombak

Ia mengatakan, sementara jumlah nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini mencapai 1.600 orang.

"Kita khawatir kalau ada musibah yang yang dialami oleh nelayan yang tidak menerima bantuan asuransi, maka yang terjadi kecemburuan sosial antar nelayan," ujarnya pula.

Untuk itu, ia berharap, ada program bantuan premi asuransi untuk semua nelayan dari pemerintah pusat, bukan untuk sebagian nelayan karena semua nelayan memiliki risiko yang sama ketika melakukan pekerjaannya melaut.

Selain itu, ia mengatakan, instansinya akan terus berkoordinasi dengan PT Jasindo untuk memastikan jumlah nelayan tradisional di daerah ini yang akan mendapatkan bantuan premi asuransi tahun depan.

"Kami belum tahu berapa besar premi asuransi untuk setiap nelayan dan dengan dana yang ada tersebut berapa banyak nelayan di daerah ini yang mendapatkan bantuan premi asuransi," ujarnya.

Ia menyatakan, sampai sekarang baik Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun pemerintah provinsi pada 2023 tidak ada program bantuan premi asuransi untuk nelayan.

Sementara itu, katanya, pihaknya pada 2021 telah menetapkan sebanyak 200 nelayan sebagai calon penerima program bantuan premi asuransi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun program bantuan premi asuransi untuk nelayan di daerah ini belum juga dapat terealisasikan.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022